Kasus Eyang Subur vs Adi Bing Slamet
Bagaikan bola salju yang
semakin lama menggelinding akan semakin besar, sama hal nya dengan kasus Eyang
Subur vs Adi Bing Slamet cs. Seperti halnya yang saya yang saya tuliskan di
blogger pribadi saya sebulan yang lalu, kasus tersebut sangatlah menghebohkan. Namun
kasus tersebut sekarang sudah semakin membesar. Sepertinya pintu damai sudah di
tutup rapat-rapat oleh pihak Adi Bing Slamet cs.
Kasus
semakin berkembang semakin luas dan semakin menjadi panas. Di pihak Adi Bing
Slamet cs semakin mendesak agar Eyang Subur mau mengakui bahwa ajaran yang
diajarkan oleh Eyang Subur merupakan ajaran sesat dan meminta maaf kepada
seluruh korban. kemudian dari pihak Adi Bing Slamet cs melaporkan Eyang Subur
ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memeriksa secara pribadi apakah ada
praktek ilmu hitam, maupun ajaran sesat dari Eyang Subur. Dan MUI pun
menyatakan adanya penyimpangan dari akidah praktik kedukunan dan peramalan,
serta MUI pun meminta untuk menceraikan istri kelima sampai seterusnya.
Selain
Adi Bing Slamet yang kesal dengan Eyang Subur, salah satu pendukung nya yaitu
Arya Wiguna lebih kesal terhadap Eyang Subur. Karena beliau telah merusak
kehidupannya dia serta mengambil pula istri dari Arya Wiguna selain itu istri
ke enam dalam 9 istri Eyang Subur merupakan keponakkan dari Arya Wiguna. Kini
Arya Wiguna pun lebih terkenal di publik, karena luapan emosi nya tidak dapat
di tahan walaupun itu dalam acara langsung televisi nasional. Menurut saya itu
adalah wajar, karena itu luapan yang terdalam karena kesal yang sudah
bertumpuk-tumpuk kepada Eyang Subur.
Dan dari pihak Arya Wiguna (pro
terhadap Adi Bing Slamet) meminta kepada Subur, hanya 1 hal jika beliau mau
mengajak berdamai, “Adakan Sholat berjama’ah di lantai atas, dengam di pimpin
imamnya dengan Eyang Subur yaitu sholat Magrib atau Isya, lalu setelah itu
mengadakan yasin’an di lantai atas dan dari pihak Aya hanya mengirim 10 orang
dan jika itu berhasil mengadakan itu maka kita semua setuju mengakui bahwa
Eyang Subur bukan merupakan ajaran sesat”.
Namun
dari pihak Eyang Subur tidak tinggal diam, dia pun menyewa pengacara agar dapat
menyelesaikan permalasahan ini. Dan dari sekian lama kasus ini berjalan
ternyata Eyang Subur sudah mulai berani keluar dari markasnya dan melaporkan
balik Adi Bing Slamet ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kemudian pengacara Eyang Subur menjawab tantangan Aya Wiguna yaitu bahwa berkata
bahwa Eyang Subur gugup jika disuruh membaca surat Al-Fatiah karena disitu
banyak orang, ada kiai, profesor serta guru besar.
Begitulah
masalah yang semakin lama seperti tidak ada abisnya. Masing-masing pihak
mengklaim bahwa dirinya adalah yang paling benar. Berbagai alasan Eyang Subur
dan pengacara nya semakin tidak jelas, sampai sekarang pun belum ada sinyal
bahwa masalah ini akan selesai. Kita sebagai penerus bangsa jangan sampailah
masuk ke jurang perusak iman dan taqwa kita. Kita harus lebih mendekatkan diri
kepada yang Maha Kuasa akan selalu di berikan jalan yang di Ridho’i-Nya dan
agar selalu di jauhi dari jalan yang di murkai-Nya. Amiin . Demikian nya, semoga
bermanfaat bagi yang membacanya.
Sumber :