Total Tayangan

Minggu, 28 April 2013

Tugas 1 bulan ke 2 kewarganegaraan (Fenomena)


Kasus Eyang Subur vs Adi Bing Slamet

Bagaikan bola salju yang semakin lama menggelinding akan semakin besar, sama hal nya dengan kasus Eyang Subur vs Adi Bing Slamet cs. Seperti halnya yang saya yang saya tuliskan di blogger pribadi saya sebulan yang lalu, kasus tersebut sangatlah menghebohkan. Namun kasus tersebut sekarang sudah semakin membesar. Sepertinya pintu damai sudah di tutup rapat-rapat oleh pihak Adi Bing Slamet cs.
            Kasus semakin berkembang semakin luas dan semakin menjadi panas. Di pihak Adi Bing Slamet cs semakin mendesak agar Eyang Subur mau mengakui bahwa ajaran yang diajarkan oleh Eyang Subur merupakan ajaran sesat dan meminta maaf kepada seluruh korban. kemudian dari pihak Adi Bing Slamet cs melaporkan Eyang Subur ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memeriksa secara pribadi apakah ada praktek ilmu hitam, maupun ajaran sesat dari Eyang Subur. Dan MUI pun menyatakan adanya penyimpangan dari akidah praktik kedukunan dan peramalan, serta MUI pun meminta untuk menceraikan istri kelima sampai seterusnya.
            Selain Adi Bing Slamet yang kesal dengan Eyang Subur, salah satu pendukung nya yaitu Arya Wiguna lebih kesal terhadap Eyang Subur. Karena beliau telah merusak kehidupannya dia serta mengambil pula istri dari Arya Wiguna selain itu istri ke enam dalam 9 istri Eyang Subur merupakan keponakkan dari Arya Wiguna. Kini Arya Wiguna pun lebih terkenal di publik, karena luapan emosi nya tidak dapat di tahan walaupun itu dalam acara langsung televisi nasional. Menurut saya itu adalah wajar, karena itu luapan yang terdalam karena kesal yang sudah bertumpuk-tumpuk kepada Eyang Subur.
Dan dari pihak Arya Wiguna (pro terhadap Adi Bing Slamet) meminta kepada Subur, hanya 1 hal jika beliau mau mengajak berdamai, “Adakan Sholat berjama’ah di lantai atas, dengam di pimpin imamnya dengan Eyang Subur yaitu sholat Magrib atau Isya, lalu setelah itu mengadakan yasin’an di lantai atas dan dari pihak Aya hanya mengirim 10 orang dan jika itu berhasil mengadakan itu maka kita semua setuju mengakui bahwa Eyang Subur bukan merupakan ajaran sesat”.
            Namun dari pihak Eyang Subur tidak tinggal diam, dia pun menyewa pengacara agar dapat menyelesaikan permalasahan ini. Dan dari sekian lama kasus ini berjalan ternyata Eyang Subur sudah mulai berani keluar dari markasnya dan melaporkan balik Adi Bing Slamet ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kemudian pengacara Eyang Subur menjawab tantangan Aya Wiguna yaitu bahwa berkata bahwa Eyang Subur gugup jika disuruh membaca surat Al-Fatiah karena disitu banyak orang, ada kiai, profesor serta guru besar.
            Begitulah masalah yang semakin lama seperti tidak ada abisnya. Masing-masing pihak mengklaim bahwa dirinya adalah yang paling benar. Berbagai alasan Eyang Subur dan pengacara nya semakin tidak jelas, sampai sekarang pun belum ada sinyal bahwa masalah ini akan selesai. Kita sebagai penerus bangsa jangan sampailah masuk ke jurang perusak iman dan taqwa kita. Kita harus lebih mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa akan selalu di berikan jalan yang di Ridho’i-Nya dan agar selalu di jauhi dari jalan yang di murkai-Nya. Amiin . Demikian nya, semoga bermanfaat bagi yang membacanya.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar