Total Tayangan

Kamis, 24 Juli 2014

Bank Umum



Bank adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Bank umum sering disebut bank komersil dikarenakan tugas pokok bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat, memberi pinjaman kepada masyarakat dan memberikan jasa melalui mekanisme keuangan kepada masyarakat.
      Bank umum memiliki fungsi antara lain
a.) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
b.) Memberi pinjaman dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat
c.) Menerbitkan surat pengakuan hutang
d.) Memindahkan uang
e.) Menempatkan dana pada atau meminjamkan dana dari bank lain
f.) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga
g.) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar