Kliring adalah menurut wikipedia yaitu suatu
istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukan suatu aktivitas yang
berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga
selesainya pelaksaan kesepakatan tersebut.
Disini saya akan mencoba menjelaskan proses
kliring ketika seseorang melakukan transfer antar bank, yang mana biasanya
proses ini memakan waktu yang tidak sebentar jika menggunakan sistem kliring.
Proses tersebut sebagai berikut:
1.) Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B.
2.) Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring.
3.) Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju.
4.) Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.
1.) Nasabah mengisi form pengiriman dana dengan metode kliring pada bank dimana ia memiliki rekening misalnya bank A. Dalam form tersebut, dicantumkan pula bank lain yang dituju termasuk nomor rekening dan nama pemiliknya, misalnya bank B.
2.) Bank A kemudian memproses data administratif tersebut, mengurangi saldo rekening pengirim dan mengajukan permintaan kliring ke bank B pada Bank Indonesia sebagai bank sentral pengatur kliring.
3.) Bank Indonesia kemudian memproses data tersebut dan “memerintahkan” bank B menambahkan saldo kepada nomer rekening yang dituju.
4.) Saldo rekening nasabah yang dituju di bank B akan bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar