Terkadang banyak orang yang bertanya apa perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank umum?. Kalau menurut saya pribadi perbedaan pokoknya bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. menurut saya perbedaan antara bank umum dan bank syariah terletak pada seperti dibawah ini:
Perbankan Umum:
1. System pendapatan
berupa bunga yang sudah ditentukan dimuka oleh bank
2. Hubungan antara
nasabah dan bank adalah kreditur – debitur
3. Dana nasabah diinvestasikan pada aset-aset yang sesuai dengan kebijakan
4. Prinsip dasar
penghimpunan dana dan penyaluran dana dari masyarakat tidak ada
Perbankan Syariah :
1. System pendapatan
bukan dengan bunga tetapi dengan prinsip : mudarabah ( bagi hasil) waidah
(titipan),ijarah ( sewa ), murabahah ( penjualan kembali )
2. Hubungan antara
nasabah dengan bank adalah hubungan kemitraan
3. Dana nasabah
diinvestasikan pada aset-aset yang sesuai dengan prinsip syariah ( syariah complaiance )
4. Prinsip dasar
penghimpunan dana dan penyaluran dana dari masyarakat harus sesuai dengan
fatwa dewan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar